Pemerintah Kabupaten Minahasa Bongkar Judi Kelereng di Tondano Timur

 

Caption. Dua Lokasi judi kelereng di kelurahan Ranowangko dan Kelurahan Kendis yang berhasil ditertipkan oleh Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat, Senin (23/07/2021).

Minahasa– Pemerintah Kecamatan Tondano Timur bersama dengan Pemerintah Kelurahan setempat. Dibantu oleh SatpolPP dan Babinsa, Senin (23/7) malam, berhasil membongkar sarang judi kelereng yang beroperasi di kelurahan Ranowangko dan Kelurahan Kendis.

Diketahui dari pembongkaran  di dua lokasi tersebut, pemerintah dan aparat berhasil menertipakan papan luncur yang dijadikan alat untuk mengoprasikan judi kelereng tersebut.

Kepada media ini, Camat Tondano Timur Thelma Torar SSos didampingi lurah Ranowangko  Sjane Kamangi SSos, saat dikonfirmasi mengaku kaget saat mendapat laporan masyarakat dan mendatangi lokasi judi kelereng yang beroperasi di wilayah Pemerintahan mereka.

Baca Juga:  Walikota Caroll Bersama Istri Melayat di Rumah Duka Kelyarga Maekom- Rampen
Baca Juga:  Berangkatkan 10 naker ke negri sakura, JGEC tandatangani MoU dengan Pemkab sangihe.

“Ternyata diam – diam  sudah 3 bulan lamannya lokasi tersebut dijadikan sarang perjudian, ujar Thelma.

Dikatakan Thelma untuk mencegah agar jangan beroperasi kembali, tindakan yang diambil oleh Pemerintah adalah menertipkan dan memberikan peringatan serta himbauan kepada pemilik lahan, Sambil berharap jangan  lagi melakukan praktek perjudian di wilayah Pemerintahan Kecamatan Tondano timur termasuk di Kelurahan Ranowangko dan Kelurahan Kendia.

“Karna judi itukan kita tau bersama melanggar hukum juga dilarang oleh Agama.

Apa lagi dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Bapak Bupati dan Wakil Bupati berkali – kali sudah menegaskan agar Kabupaten Minanahasa harus bersih dari Praktik judi, “jadi apa pun itu yang namanya berbau judi harus kita lawan bersama dan tolak dari kabupaten Minahasa, tegas Thelma.

Lanjut, diapun berpesan kepada masyarakat agar jangan ikut terlibat dalam perjudian tersebut, apa lagi di pandemi covid -19 sangat rawan tertular, karena berpotensi mendatangkan kerumunan.  “Jika ada  perjudian apa saja yang beroprasi segera dilaporkan ke aparat yang berwajip tukasnya.

Tepisah, sejumlah sumber kepada media ini mengungkapkan bahwa sebelum digerebek oleh pemerintah dan aparat, dari siang sampai sore lokasi judi kelereng tersebut ternyata   sangat ramai.  Namun saja mendengar ada info penertipan merekapun langsung bergegas meninggalkan lokasi tersebut. Sambung mereka, dua lokasi yang dibongkar itu pemiliknya dikelolah oleh satu bandar, cuma saja siapa oknum bandarnya enggan disampaikan oleh mereka.

Diketahui sebelumnya, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavianus Roring MSi, terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memberikan informasi apabila masih ada lokasi perjudian di wilayah Minahasa.

Bupati Minahasa juga mengingatkan kepada para pengelola judi dan semua yang terkait untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun. Sebab jika masih ditemukan, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku

Kepada media ini, saat diwawancarai ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi bila mana pemberantasan judi ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Kapolres, Dandim dan semua Unsur Forkopimda untuk menjadikan Minahasa bersih dari perjudian.

”Karena itu, Bupati Minahasa menghimbau kepada seluruh rakyat Minahasa untuk membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memberikan informasi apabila masih ada lokasi lokasi perjudian di wilayah Minahasa dan yang pasti akan ditertibkan,”pungkas Mangala.

Ref : (Arp/ Bert Minahasa)

Komentar Anda