81 total views, 1 views today
POLDA Kalteng akan melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personelnya dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K, MH saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/8/20) siang.
Hendra menyampaikan, mulai besok pihaknya akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi personel Polri.
“Pendisiplinan internal tersebut sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Hendra.
Hendra menambahkan, sanksi yang akan diterima personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan meliputi teguran lisan, tindakan disiplin hingga sidang disiplin. Rahmat/Humas Polda Kalteng