Tangkal isue kerusakan lingkungan, Kumajas kupas- tuntas konsep reboisasi pasca tambang.

‌Bhayangkaranusantara.com,-sangihe-
‌kekuatiran terkait masuknya PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang di prediksi sejumlah kalangan bakal merusak lingkungan dan menghilangkan sumber mata air bersih serta ancaman sat kimia berbahaya yang dapat merusak tanah dan tanaman akhirnya di tepis oleh direktur external PT TMS Jerriel Kumajas.

‌untuk menaggapi issue kerusakan lingkungan hidup Di kawasan pertambangan yang Di kemas melalui aksi demo penolakan terhadap PT TMS, Jeriel Kumajas ketika di temui wartawan pada senin (15/11) mengatakan dirinya
menjamin dengan masuknya PT TMS untuk beroperasi di kampung bowone, tidak akan ada persoalan lingkungan yang akan terjadi.

Bhayangkara Nusantara

Baca Juga:  Kota Tomohon Raih Penghargaan Kota Sehat Kategori Swasti Saba Wistara dan Kota Sehat Tertinggi
Baca Juga:  JAJARAN PEMKOT TOMOHON GELAR IBADAH PENGHIBURAN ATAS MENINGGALNYA ISTERI MANTAN WALIKOTA TOMOHON

‌” Kalo mengenai persoalan lingkungan, kami akan melakukan reboisasi/penghijauan pasca tambang .justru ketika pertama kali PT TMS datang ke bowone kami langsung menyiapkan puluhan ribu bibit pohon dan juga mendatangkan para ahli pertanian ( reboisasi pasca tambang) .
‌kamipun Sudan bikin green house, di cari Jenis pohon yang paling cocok dan menghasilkan bagi daerah Sangihe, itu harus kami tanam setelah eksploitasi karena memang sudah kewajiban perusahan sesuai dengan aturan yang ada, karena ini pertambangan modern yang ramah lingkungan”, jelas Kumajas.

‌dirinya juga mengatakan untuk semua ‘aktivitas PT TMS di kampung bowone bisa di cek oleh masyarakat secara langsung. . Tegasnya..
‌sekarang sudah tahun 2021,kita punya yang namanya transparansi digital, jadi sebenarnya apapun yang kita lakukan bisa di cek oleh masyarakat secara langsung, karena di jaman sekarang ini keterbukaan informasi itu sudah sangat terbuka sekali. Kami pun sangat mengharapkan masyarakat untuk memberikan feedback, ikut membantu dan menjaga sekaligus mengawasi dengan adanya transparansi di jaman sekarang”, jelas Kumajas.

‌dia juga menjamin untuk kawasan pemukiman warga masyarakat kampung bowone dan sekitarnya tidak akan terancam dengan aktivitas PT Tambang Mas Sangihe (TMS)
‌”kita tidak boleh mengambil tempat tinggal masyarakat untuk tambang.juga Hutan lindung, memang kebetulan untuk daerah pertambangan PT TMS kan tidak ada tempat tinggal warga.
‌ ijin PT TMS kan di bikinnya besar, disini kita berusaha mengecilkan ( penciutan) di karenakan ada daerah hutan lindung, dan peraturan berbicara bahwa kita tidak boleh menambang area hutan lindung tersebut”, kata Jerriel Kumajas.
‌yang Di wawancarai sejumlah wartawan pada senin (15/11- 2021) Di tahuna.

‌adrianto – sangihe…

Komentar Anda