Bhayangkara Nusantara
Advetorial :
Sangihe – Di penghujung tahun anggaran 2022 , penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan tuntaskan sejumlah agenda kerja akhir tahun, diantaranya penyampaian pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tahun anggaran 2023 dan penyaluran dana santunan duka di 15 wilayah kecamatan se-kabupaten Sangihe.
Bertempat di ruang rapat DPRD pada Senin ( 21/11-2022) Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda tahun anggaran 2023 pada Rapat paripurna DPRD.
Namun sebelum itu, Tamuntuan memberikan perhatian khusus dan mengklarifikasi terkait masalah pembayaran insentif tenaga kesehatan ( nakes) sangihe yang belum terealisasi.

Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan memastikan bahwa Insentif tenaga kesehatan akan segera terealisasikan karena sudah dilakukan pertemuan dengan para tenaga medis, baik’dokter spesialis maupun para perawat dengan sekretaris daerah dan kepala dinas kesehatan untuk menyelesaikan permasalah tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain memacu penuntasan agenda kerja daerah diakhir tahun, penjabat Bupati Sangihe juga melakukan penyaluran bantuan dana santunan duka secara marathon di 15 kecamatan dalam seminggu.
Sejak Selasa (22/11-2022) penyerahan dana duka secara simbolis di mulai dari kecamatan Manganitu dan kecamatan Tabukan Utara dengan di dampingi Kepala Dinas Sosial kabupaten Sangihe Drs Danni Mandak bersama staf pegawai dan juga jajaran Humas ( prokopi) Pemkab sangihe.

Usai mengelilingi sejumlah kecamatan lainnya, Penyaluran bantuan dana santunan duka terus berlangsung secara marathon. hingga pada Kamis (24/11-2022) giliran alih waris penerima bantuan dana duka di tiga wilayah kecamatan Tahuna barat, Tahuna timur dan Tahuna di kunjungi Tamuntuan.
setelah penyerahan secara simbolis, tatap muka dan foto bersama bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang lawo , Tamuntuan berjanji pada tahun depan akan mempermudah dan mempercepat proses pembayaran dana santunan duka bahkan akan berusaha menambah nominalnya namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta harus mengacu pada regulasi yang ada.

Sementara itu kepala dinas sosial daerah kabupaten Sangihe, Danni Mandak menegaskan bahwa akumulasi dari keseluruhan penerima dana duka sesuai dokumen yang ada mencapai 832 orang alih waris ( penerima) dan masih ada sekitar 300 yang datanya sedang berproses.
Nominal untuk dana yang di berikan oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sangihe sebesar 2 juta rupiah untuk setiap alih waris .
Adrianto – sangihe