267 total views
UNTUK memenuhi syarat kesehatan makanan yang higienis, sehat dan baik serta kebersihan sanitasi tempat makanan yang selalu terjaga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna membuka pintu kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sangihe.
Demi meningkatkan layanan makanan yang memenuhi syarat kesehatan kepada warga binaan lapas, maka Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tahuna menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinkes Kabupaten sangihe dalam pengawasan pengelolaan sajian makanan higienis dan sehat serta sanitasi tempat penyajian makanan di dalam Lapas.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara dua pihak ini dilakukan pada Aula Utama Lapas Tahuna, selasa (17/11/20) dihadiri Kadiskes Kabupaten Sangihe, Dr. Joppy Thungari, Kalapas Kelas III Enemawira Astar Ladjolo juga Kalapas Kelas III Tamako, Widodo. Keduanya ikut menjadi bagian dalam kerjasama ini.
Kalapas Kelas IIB Tahuna, Mardi Santoso menegaskan, kerjasama ini dilakukan agar pihak dinas kesehatan dapat memberikan standarisasi kepada petugas maupun penyaji makanan yang ada di dalam Lapas Tahuna.
Dirinya juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini para petugas dan penyaji makanan bisa lebih mengerti cara penyajian makanan yang sehat dan baik sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe, Dr Joppy Thungari memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini dan segera membuat program kegiatan berupa penyuluhan kepada petugas dan penyaji makanan. Sselain itu akan melakukan pemeriksaan sanitasi secara rutin di lokasi tempat penyajian makanan di dalam Lapas Kelas IIB Tahuna. Adrianto – Sangihe