913 total views
SAT Sabhara Polres Luwu Timur melaksanakan pengawalan sebanyak 14 tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Rabu (28/10/20).
Tahanan titipan kejaksaan yang dikeluarkan dari Rutan Polres Lutim dan Polsek Malili itu dipindahkan ke Rutan Klas II.B Masamba dikawal dua personil Sat Sabhara, yakni Ipda Firman dan Bripka Suparman Yahya bersama Pegawai Kejaksaan Negeri Luwu Timur dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Kasat Sabhara Polres Luwu Timur AKP Irawan Pribadi, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan hal rutin saat ada permintaan dari Kejaksaan Negeri Malili (Lutim).
‘’Sudah menjadi protap kedinasan dimana saat ada permintaan dari Kejaksaan Negeri Malili dan instansi lain. Selain itu juga untuk menghindari adanya tindak kejahatan atau gangguan ketika tahanan ini melaksanakan perjalanan dari Mako Polres Lutim menuju Rutan Kelas II B Masamba,’’ jelas Kasat Sabhara.
Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas agar etap terkendali dan mencegah segala modus kejahatan lainnya.
‘’Kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian dan sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri Malili dalam rangka proses penegakan hukum sampai dengan peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik itu keluarga tahanan dan tahanan itu,’’ tutupnya. Askar – Sulsel