1,335 total views
KASUS seorang pria yang diduga sedang melakukan pembakaran bendera Merah Putih dalam video viral di Tiktok saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pelaku dalam video tersebut sudah teridentifikasi berinsial AK (25), warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia.
“Untuk kasus pembakaran bendera Merah Putih atas akun Tiktok Aldi622 itu telah ditangani Polri. Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK, berumur 25 tahun, bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (2/2/21).
Rusdi mengatakan, Polri menggandeng stakholder terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Interpol. Saat ini, proses pencarian keberadaan AK masih dicari.
“Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan Interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI,” jelasnya.
Tentunya, Polri akan menyelesaikan kasus seperti ini. “Karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi dan Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” sambung Rusdi.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Brigjen Rusdi mengungkap kepolisian belum bisa memastikan lokasi persis video itu dibuat.
“Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” tandas Rusdi. BN01-Jakarta