196 total views, 2 views today
MENINDAKLANJUTI Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Polsek Ciracas Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan giat pemasangan spanduk/banner di Terminal AKAP Kp. Rambutan, Senin (23/3/2020), Jam 14.00 Wib.
Giat pemasangan spanduk yang dilakukan di ruang tunggu penumpang jalur Jawa dan Sumatera Terminal AKAP berjalan aman dan tertib. ED – JAKARTA
Komentar Anda
Bagaimana Reaksi Anda?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1