Pemkot Tomohon Diduga Serobot Lahan Warga dengan Alasan Proyek Wisata

TOMOHON -Pelaksanaan proyek Jalan Setapak di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan mendapat perlawanan dari salah satu warga setempat. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan APBD Kota Tomohon T/A 2022 ini, dibangun di atas tanah perkebunan yang diketahui milik keluarga Karundeng – Mandagi.

Menurut penuturan Aneke Mandagi selaku hak waris, tanpa sepengetahuan diberitahu tiba-tiba tanah yang merupakan lahan perkebunan mereka telah dimanfaatkan untuk pembangunan proyek oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Bhayangkara Nusantara

Diungkapkan pula oleh Aneke, tanah tersebut adalah warisan dari Almarhum Noch Pauner yang dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah tetapi tidak diakui pemerintah kelurahan.

“Kami terpaksa melayangkan protes pada Lurah Tumatangtang, karena sudah melakukan aktifitas pekerjaan proyek pemerintah tanpa pemberitahuan. Untuk itu, kami melakukan somasi agar pekerjaan dihentikan sementara namun tidak digubris. Saat inipun, kami akan membuat laporan ke Polres Tomohon soal penyerobotan izin. Akibatnya, tanaman yang ada menjadi rusak,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Upaya hukum yang akan ditempuh Karundeng – Mandagi inipun, turut disarankan aparat keamanan dari Kepolisian Sektor Tomohon Selatan. Dengan harapan, masalah dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Sementara Jefry Mengko, Kepala Kelurahan Tumatangtang saat ditemui di lokasi pembangunan proyek menyatakan, pekerjaan tidak akan dilarang. Ia beralasan, disitu terdapat situs budaya.

“Ini tetap harus dilanjutkan, sebab ada situs budaya yang nantinya menjadi destinasi wisata,” tandasnya.

Jefry menyatakan siap menghadapi segala resiko apapun, demi kelancaran pekerjaan. Menurutnya lagi, proyek tetap dilanjutkan dan segera diselesaikan.

Berdasarkan investigasi media ini, diperoleh kabar, kawasan tersebut akan dijadikan kawasan wisata budaya. Walaupun pada papan proyek yang terpasang jenis pekerjaan, yakni Setapak Tumatangtang. (*Bert).

Komentar Anda
Baca Juga:  Satu keluarga masih tempati RUMAH TIDAK LAYAK HUNI Di Desa Bumiagung Rowokele