166 total views
Bhayangkaranusantara.com,-Pemerintah Desa Balantang Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur merupakan salah Satu Desa yang telah proaktif dalam melaksanakan Program Pemerintah Desa Balantang mempresentasikan program Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Propinsi Sulawesi Selatan 2021 pada Kategori Desa, daerah tersebut termasuk dalam kategori yang dimaksud.
Kepala Desa Balantang Musakkir laiming S.Pd yg diwawancarai dalam kesempatan tersebut menjelaskan daerahnya sudah melaksanakan berbagai rangkaian inovasi soal Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik seperti layanan LAPOR PAK DE 24 Jam, E-Layanan Pemerintah Desa, E-Market Lokal Desa dan juga E-STPT PBB.
“Sebagai pemerintah Desa, kami sudah melaksanakan serangkaian inovasi soal KIP diantaranya Lapor Pak de 24 jam, E- Layanan pemerintah Desa Balantang, E- Market lokal Desa dan E- STPT PBB”, tuturnya.
Sebagai bentuk kegiatan atau keterbukaan Informasi seputar desa dengan selalu menyampaikan pada akun resmi seperti Website Desa, FB Pemerintah Desa Balantang dan juga IG @pemdesbalantang.
Menyadari adanya beberapa hal yang perlu kami evaluasi baik administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publiknya.
Kades Balantang juga mengucapkan Terima kasih kepada Pak Yulianus dari Dinas Kominfo (PPID Utama) Kab Lutim yang mendampingi sejak awal sampai saat ini. Kita memiliki komitmen bersama agar sistem keterbukaan informasi publik dilaksakan secara efektif diterima oleh masyarakat.
Salah satu keberhasilan pemerintah dengan adanya keterbukaan informasi publik ini, masyarakat semakin cerdas dan sadar untuk mengawasi kebijakan pembangunan dan penganggaran pemerintah. Tuturnya diakhir penyampaian