26 total views
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur, Sukarti menyampaikan penyaluran bantuan sosial progrm Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah program nawacita presiden RI, Ir. Joko Widodo yang berorientasi terhadap hak hidup layak.
Hal ini disampaikan Sukarti saat tim bhayangkara berkunjung ke kantor dinsos P3K Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/2/21).
Sukarti mengingatkan kepada suplier agar dalam proses penyaluran BPNT, selalu mengedepankan pelayanan sosial dan menjaga kualitas sembako, karena instansi yang dipimpinnya akan hadir mengawasi dan mengontrol program tersebut dengan pihak kepolisian.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia RI yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyaluran Bantuan Sosial. Askar Luwu Timur
Komentar Anda
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1