488 total views, 1 views today
Hal ini mencuat dan alot dibahas bersama dalam media gathering yang dilaksanakan di Hotel Tahuna pada Kamis (19/11/20) yang dihadiri hampir seluruh insan pers media cetak maupun online yang ada di Kabupaten Sangihe.
Kegiatan ini dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sangihe dan dibuka Ketua KPUD Sangihe, Elsye P. Sinadia yang juga tampil sebagai pemberi materi bersama Komisioner Kordiv SDM, Iklan Patonaung.
Dalam sesi dialog yang bernarasi sekitar tiga jam itu, sejumlah jurnalis Sangihe banyak menyoroti pelaksanaan tahapan pilgub yang dinilai belum tersosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat karena sempitnya ruang kerjasama yang disediakan pada pers.
Selain masalah itu, praktek politik uang, netralitas ASN dan kampanye di masa pandemi serta maraknya kampanye hitam menjadi topik yang paling ramai dibicarakan dalam media gathering ini .
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih yang harus dilakukan adalah
bagaimana memberikan edukasi atau pendidikan politik yang benar pada masyarakat sebagai pemilih agar mereka mengerti apa arti peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pilgub 9 Desember.
Dalam hal ini sangat dibutuhkan kerja keras KPU sebagai penyelenggara, juga partai politik, Bawaslu, dan timses paslon agar dapat mendorong semangat dan keinginan masyarakat untuk datang memberikan suara dalam pilgub ini, karena itulah bentuk partisipasi yang sesungguhnya.
“Selanjutnya bagaimana kemudian semua pihak di atas dapat membangun kerjasama yang baik dengan media cetak maupun elektronik sebagai mitra kerja agar pilgub ini boleh terlaksana dengan baik benar dan sukses tentu dengan naiknya partisipasi pemilih sebagaimana yang diharapkan,” kata sejumlah wartawan.
Sedangkan untuk keterbukaan informasi publik dalam pilgub ini hanya dapat tercipta dengan baik apabila peran pers benar-benar dimaksimalkan dan dapat diberdayakan dengan baik oleh pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, dan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pilgub, sehingga masyarakat dapat memahami dan mengikuti dengan baik setiap tahapan pelaksanaan pilgub sejak awal tahapan hingga akhir pelaksanaan pilgub.
Dari data yang ada, terdapat 343 TPS tersebar seluruh wilayah Kabupaten Sangihe pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Sementara di akhir kegiatan ini Komisioner KPUD Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, peningkatan partisipasi dalam arah pengembangan kebijakan dapat diukur melalui tiga aspek. Kuantitas, kualitas dan komprehensif. Adrianto – Sangihe