1,052 total views
Namun, sesaat setelah keluar dari ruangan, ketika ditanya awak media soal kedatangan di Bawaslu Tomohon, Eman justru menghindar memberikan jawaban dan langsung beranjak menaiki mobilnya, dengan alasan akan menghadiri kegiatan di Home Stay. Namun saat diikuti ke lokasi dimaksud, Eman ternyata tidak berada pada lokasi sesuai yang disampaikannya.
Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Steffen Linu, SH membenarkan adanya pengambilan keterangan terhadap Walikota Tomohon Jimmy F Eman (JFE) terkait dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, pengambilan keterangan terhadap Walikota JFE dilakukan Rabu siang $sekitar pukul 13.30 Wita di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Tomohon. “Sebetulnya beliau (Walikota-red.) diundang pada Selasa (10/11/2020), namun karena berhalangan, maka baru hari ini memenuhi undangan untuk diambil keterangan,” tukasnya.
Selain Walikota JFE, sebanyak 14 anggota DPRD juga telah diperiksa terkait dugaan kasus yang sama. “Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena harus melalui sejumlah tahapan di Gakumdu. Jika telah selesai pasti kita umumkan,” tukasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya ramai diberitakan Walikota Tomohon, Jimmy F Eman mengkampanyekan dukungan kepada anaknya, Jilly Gebby Eman (JGE) yang berpasangan dengan Virgie Baker (VB) sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Tomohon pada Pilkada tahun ini.
Kampanye tersebut dilakukannya di ruang paripurna DPRD Tomohon bersama belasan anggota DPRD Tomohon lainnya. Penggunaan fasilitas negara ini jelas sebagai bentuk kampanye yang melanggar aturan Pilkada.
Kasus ini sendiri terungkap dalam postingan foto story Facebook milik akun Toar Polakita, legislator Fraksi Golkar, dimana dalam foto yang diunggah tersebut tampak Walikota Tomohon mengacungkan jari telunjuk tangan kanannya bersama belasan anggota DPRD Tomohon dengan acungan jari yang sama. Bert – Sulut