Bhayangkaranusantara.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari Pemilihan Umum (pemilu) serentak Senin, ( 14 Januari 2022). Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Luwu Timur, Senin, (14/02/2022) mulai pukul 19.30 WIB, KPU Luwu Timur, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Forkominda, Bawaslu, Pers media – media Luwu Timur mengikuti launching tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 oleh KPU RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Luwu Timur Zainal dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini secara nasional dan serentak KPU RI melaksanakan launching tanggal pemungutan suara pemilu 2024, yakni pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 14 Febuari 2024.
Menurut Ketua KPU Luwu Timur, setelah launching, KPU RI akan menyusun tahapan dan untuk sementara, tahapan pemilu serentak masih dibahas bersama DPR. Setelah disetujui, KPU mulai melakukan tahapan pemilu. Penetapan hari H merupakan titik awal dimulainya rangkaian tahapan pemilu. Bila tanggal pemungutan suara atau hari H sudah ditetapkan, maka tahapan pemilu sudah dapat disusun.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur menambahkan, berdasarkan regulasi, tahapan pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum hari H. Sambil menanti penetapan tahapan pemilu, jajaran KPU Kabupaten Tulungagung melakukan tugas rutin, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Lanjut Ketua KPU menyampaikan bahwa acara ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik tentang hari pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Acara dilanjutkan dengan nonton bareng launching tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 oleh KPU RI, dimana dalam hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra bersama jajaran komisioner secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tanggal 14 Februari 2024