Jelang Hari Raya, Bupati dan Kapolres Luwu Timur Gelar Apel Kebangsaan Bersama Tiga Pilar

DALAM rangka memelihara situasi yang aman dan kondusif jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten bersama Kapolres Luwu Timur melaksanakan Apel Kebangsaan bersama tiga pilar kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.

Apel kebangsaan tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman di Halaman Mapolres Luwu Timur, Malili, Kamis (29/4/21). Turut hadir Kapolres Luwu Timur AKBP Indramoko, SIK beserta jajaran, perwira Penghubung Mayor Inf. Martinus Pagasing beserta jajaran dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, dan agama serta sejumlah ormas.

“Apel ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi tiga pilar sebagai garda terdepan mengantisipasi gangguan gangguan kamtibmas,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Baca Juga:  Polres Majalengka Sinergi dengan Tim Media Puskominfo Indonesia Grup
Baca Juga:  Kunjungi Kodim 0424/Tanggamus Danrem 043/Gatam Disambut Forkopimda Kabupaten Tanggamus Dan Pringsewu.

Menurut Budiman, sinergitas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa sangat penting guna menyamakan visi dan misi guna mengantisipasi fenomena-fenomena yang berkembang saat ini.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak hal yang terjadi yang harus melibatkan peran kita di dalamnya,” ungkapnya.

Budiman juga menyinggung soal penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Olehnya itu, Bupati kembali mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Di sinilah peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta para tokoh dan sesepuh agar bersama-sama dapat memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tutur Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu Timur juga membacakan Tugas Pokok Tiga Pilar yakni, Babinsa sebagai unsur pelaksana koramil yang bertugas melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka mengambil tindakan pencegahan dan tindakan tertorial di wilayah pedesaan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar terciptanya kondisi yang kondusif di desa dan kelurahan.

Terakhir Kepala Desa memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Askar – Luwu Timur

Komentar Anda