199 total views
Pantauan lapangan bhayangkaranusantara.com pada Senin (26/10/20) di Tahuna, jajaran Satlantas Polres Sangihe terlihat giat melakukan operasi bersandi Zebra 2020 ini. Dengan target sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat kendaraan, dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Tak hanya itu saja, petugaa Satlantas juga menegur dan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang sengaja melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Dalam pelaksanaan perdana Ops Zebra 2020 itu, tercatat sekurangnya ada 36 pelanggaran yang terjaring, baik pengendara bermotor roda dua maupun roda empat. Hal ini dijelaskan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sangihe Ipda Max Papendang pada sejumlah wartawan.
Dalam operasi ini, sedikitnya terjaring 14 pelanggaran tilang dan 22 teguran kepada pengendara terkait pelanggaran prokes pencegahan Covid-19, karena dalam pelaksanaan operasi ini juga dibalut dengan operasi justisia, sehingga wajib masker bagi semua pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
“Kami juga berharap agar seluruh masyarakat pengendara dan pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun empat melengkapi surat surat kendaraan dan SIM setiap kali akan berkendara, tetap mentaati rambu rambu lalulintas di jalan,” katanya.
Ia juga mengimbau agar mematuhi prokes pencegahan Covid-19 karena jika ada pengendara melakukan pelanggaran prokes dan terjaring akan diberikan sanksi sosial,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK, yang dihubungi bhayangkaranusantara.com belum sempat memberikan imbauannya kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Ops Zebra 2020 ini. Adrianto – Sangihe