154 total views, 2 views today
POLSEK Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melaksanakan pembagian masker secara door to door di Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (11/10/2020) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono mengatakan, operasi yustisi kali ini mengimbau agar selalu menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan ini, saya sangat menyayangkan masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Ke depan kami akan secara rutin dan random dalam melakukan operasi yustisi sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, kapanpun, dan dimanapun berada,” ungkap Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana menyampaikan, jajarannya akan menindak langsung apabila ada masyarakat yang melanggar dan bila ada masyarakat yang belum mempunyai masker petugas juga melakukan pemberian masker gratis.
“Pemberian masker ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran bahaya Covid-19,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap, dengan pemberian masker dan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab penggunaan masker yang benar adalah salah satu cara yang efektif agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Sehingga kita semua dapat bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. Rahmat/Rudi – Kalteng