272 total views, 1 views today
SEORANG pria bernama Adik Prasetyo (34) diamankan personel Polsek Pangkalan Lada dan tim Resmob Gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Seruyan, Polda Kalteng lantaran nekat melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Pangkalan Lada Rabu (4/11/20) lalu.
Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono melalui Kanitreskrim Aiptu Didik Cahya Indarto menjelaskan, penangkapan pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini bermula dari laporan warga pada Rabu (4/11/2020) pukul 05.30 WIB bahwa motor yang diparkirkan di teras rumah miliknya hilang atau sudah tidak ada di tempat.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (22/11/20) di kediamannya yang berada di Jalan Kesehatan, Desa Pembuang Hulu 2, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, berikut satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX dengan Nopol KH 6315 GY warna hijau,” jelasnya, Senin (23/11/20).
Selain itu, lanjut Didik, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa sudah dua kali melakukan pencurian. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit Honda Supra X 125 warna putih merah.
“Untuk barang bukti ini belum sempat berpindah tangan kepada pembeli, karena sudah dilakukan penjualan via online oleh pelaku, namun belum ada yang menawar maupun berminat membeli,” tambah Didik.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Polsek Pangkalan Lada guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Drd – Kobar