89 total views, 2 views today
GUNA mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melalui jalur transportasi laut, secara terpadu dilakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Seperti halnya KM. Dharma Rucitra, yang sandar pada Sabtu (5/12/2020) pukul 08.00 WIB, petugas dari Pospol KPPP Kumai, jajaran Polres Kobar, Polda Kalteng bersama anggota KSOP, PT. Pelni, Kesehatan Pelabuhan, Karantina Hewan dan Tumbuhan serta Pelindo III Cabang Kumai melakukan pemeriksaan kapal yang membawa 274 penumpang dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional.
“Kita harus perketat pemeriksaan barang-barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal sehingga saat pemeriksaan dan ada yang dicurigai langsung kita lakukan pemeriksaan. Namun harus sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Ia menekankan setiap personel yang diterjunkan melaksanakan pengamanan kapal senantiasa diminta mengedepankan pelayanan yang persuasif. Drd – Kobar